MEDAN - Polsek Medan Tuntungan kembali menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya lokasi judi mesin tembak ikan di kawasan kelurahan Namo Gajah.
Setelah menggerebek diduga lokasi judi mesin ikan - ikan di Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan yang nyatanya tidak ditemukan, Rabu (20/4/2022).
Usai membaca berita tersebut, Rabu (20/4) Sore, Polsek Medan Tuntungan langsung melakukan penyelidikan dan cek TKP. Alhasil, lokasi dimaksud tidak ada ditemukan mesin judi tembak ikan maupun aktivitas perjudian lainnya, tegas Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak ketika dikonfirmasi Awak Media melalui telepon selulernya Sore pukul 18.20 WIB.
"Petugas Unit Reskrim Polsek Tuntungan juga menyeser ke Jl. HM. Puna Sembiring. Jembatan yang merupakan perbatasan antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, yang diberitakan adanya permainan judi ketangkasan tembak ikan, " tambah Christin.
Begitupun, pihaknya akan tetap memantau lokasi tersebut. Jika kedepannya didapati adanya permainan judi di lokasi, maka pihaknya akan menindak tegas untuk memprosesnya.
“Menurut informasi dari warga yang tinggal di sekitar TKP, mereka bilang tempat itu memang tidak ada aktifitas judi apapun, ” terangnya.