MEDAN - Kaiman Sitio (54) membantah keras terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa terlapor atas nama Kaiman Sitio tidak menghadiri panggilan yang dilayangkan kepadanya, Selasa (10/5/2022) Pukul 18:00 Wib.
Kepada awak media, Kaiman Sitio menjelaskan bahwa sampai saat ini dirinya belum ada menerima surat panggilan dari Polrestabes Medan.
"Saya sampai saat ini belum pernah ada sama kita surat panggilan. Saya sebagai warga Negara Indonesia yang mengerti hukum, taat Hukum, kalau ada surat panggilan kepada saya harus saya datang, " jelasnya kepada beberapa awak media pada Selasa, (10/5/2022) sekira pukul 18:00 Wib.
Tio juga mengaku pernah dikonfirmasi oleh oknum wartawan dan menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan Pelapor CA ke Polrestabes Medan.
"Saya semalam (Senin 9 Mei 2022 sekira pukul 14:40 Wib) dihubungi. Saya ditanya masalah bagaimana kelanjutan permasalahan CA, FA, jadi saya jawab di situ kalau untuk urusan seperti itu sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya, " sambungnya.
Mendengar permasalahan sudah diserahkan ke Kuasa Hukum, oknum wartawan meminta nomor handphone kuasa hukumnya, namun Kaiman Sitio tidak punya kapasitas untuk memberikan nomor handphone kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Habis itu nomor kuasa hukumnya diminta, bilang saya tidak tahu dan saya tidak memberikan nomor kuasa hukum. Saya tidak berani memberikan nomornya tanpa seizin langsung pemiliknya, " ungkap Tio.
Tio juga merasa kecewa terhadap seorang oknum wartawan yang mengkonfirmasinya, menurutnya apa yang dipertanyakan kepada nya tidak sesuai dengan berita yang diterbitkan.
"Kira-kira 20 menit setelah itu, saya ditelepon oleh media yang nomor handphone belakangnya 65, langsung dinaikkan berita itu dan dikirimnya sama saya, namun beritanya tidak sesuai dengan yang dipertanyakan kepada saya, " sebutnya.
Disinggung terkait pemberitaan yang tidak sesuai dengan konfirmasi terhadapnya, Tio akan melaporkannya ke Dewan Pers.
"Dari mana dapatnya berita itu saya dipanggil, jangan mengada-ngada seperti itu. Saya kalau mau dipanggil saya pun datang. Saya akan laporkan ke Dewan Pers media yang memberitakan yang tidak sesuai dengan apa yang saya ucapkan, " tutupnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi awak media meminta waktu untuk mengecek perkembangan kasus tersebut.
"Saya minta waktu untuk saya cek dulu ya, karena saya juga baru disini. Nanti saya pastikan dulu ya, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan. (Alam)