Santo Sumono Rencana Laporkan Puskop Kartika A DAM l/BB ke Presiden Republik Indonesia

    Santo Sumono Rencana Laporkan Puskop Kartika A DAM l/BB ke Presiden Republik Indonesia

    MEDAN - Komisaris PT. Poly Kartika Sejahtera (PKS) Santo Sumono berencana melaporkan permasalahannya dan meminta perlindungan hukum serta keselamatan ke Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) terkait kerjasama yang di jalin dengan Puskop Kartika A DAM l/BB diputus secara sepihak

    Langkah ini dilakukan karena pengaduannya ke Kodam I Bukit Barisan tidak mendapat tanggapan. Kepada wartawan, Senin (7/3/2022), Santo Sumono menyatakan sangat keberatan dengan pemutusan Surat Perjanjian Kerjasama yang dilakukan secara sepihak oleh Puskop Kartika A DAM I/BB, sebagaimana  dalam Surat Nomor : B/221/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020. Dan hal tersebut telah direspon oleh Santo Sumono melalui Surat Keberatan tertanggal 14 Oktober 2020, tetapi tidak ada tanggapan dan balasan dari pihak Puskop Kartika A DAM I/BB.

    Sebelumnya antara Santo Sumono dengan Puskopad A DAM I/BB telah ada kerjasama pengelolaan kebun kelapa sawit yang terletak di Kecamatan Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, seluas 500 Ha, dengan Perjanjian Kerja Sama Nomor : SPER/05/III/1993 tanggal 31 Maret 1993 dan Perjanjian Dasar Nomor : SPER/06/III/1993 tanggal 31 Maret 1993, yang ditandatangani oleh Ketua Puskopad A Dam I/BB dan Pangdam I/BB.

    Dan addendum pada tahun 1994, dari semula seluas 500 Ha menjadi 714, 9 Ha, dengan Nomor : SPER/05-B/III/1993 bulan Maret 1994, yang ditandatangani oleh Ketua Puskopad dan Pangdam I/BB.  Kemudian diadakan addendum perjanjian kerjasama Nomor : Add.Sper/01/I/2015 tertanggal 13 Januari 2015 yang ditandatangani oleh Ketua Puskop Kartika DAM I/BB dan Pangdam I/BB, perjanjian berakhir tahun 2040.

    Awalnya perjanjian kerja sama tersebut berjalan baik selama 27 tahun, dari tahun 1993 sampai dengan bulan Agustus 2020, akan tetapi pada tanggal 09 September 2020, Pihak Puskop Kartika DAM I/BB menempatkan 1 regu pasukan TNI dan mengambil alih Kebun Sei Tuan secara sepihak, kemudian pada tanggal 12 Oktober 2020 memutuskan perjanjian kerjasama secara sepihak serta menyerahkan pengelolaan Kebun Sei Tuan kepada Pihak Ketiga (swasta) secara illegal dan hasil panen Tandan Buah Sawit (TBS) diangkut dan dijual tanpa diketahui.

    Selama ini, setiap tahun diadakan RUPS untuk pembagian keuntungan (deviden) di Notaris sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2016. Dan dari tahun 2017 sampai tahun 2019 tetap diadakan RUPS di Notaris. Ia juga memaparkan permasalahan atau perselisihan yang terjadi antara dirinya dengan Puskop Kartika A DAM/l BB saat ini telah menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Medan dan telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung Jakarta.

    “Saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) untuk memberikan keselamatan dan perlindungan hukum kepada saya, ” ucap Santo Sumono.

    Terpisah, Kasi Media Online Pendam I/BB, Mayor Inf Masniar dan Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf. Donald Erickson Silitonga saat dikonfirmasi awak media enggan memberikan keterangan resminya, Selasa (8/3/2022) Pukul 11:18 Wib.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Pemberitaan Miring Terkait Kapala Desa Pasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Sambut HUT Bhayangkara ke -76, Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
    Kapolres Binjai Bersama Dandim 0203/LKT Hadiri Undangan Wisuda Hafizh dan Hafizhah Angkatan 1 se - Sumatera Utara
    Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Polresta Deli Serdang Laksanakan Vaksinasi Massal dan Bagi Sembako
    Safari Ramadhan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Shalat Tarawih Bersama Warga Binaan di Rutan Labuhan Deli
    Polda Sumut dan Bareskrim Polri Buru Perusahan Yang Bawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal Untuk Diselundupkan ke Kota Sihanoukville
    Kodam I BB Adakan Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat
    Warga Resah, Portal MMTC Blok A dan B Ditutup, Diduga Akibat Tidak Bayar Uang Maintenance Komplek
    Sebanyak 211 Orang Calon Pekerja Migran Asal Indonesia Tertahan di Bandara Kualanamu
    Tanah Milik PT Perkebunan Nusantara ll Distrik Rayon Selatan Diduga Dicaplok Mafia Tanah Inisial Tar
    Kapolres Binjai Bersama Dandim 0203/LKT Hadiri Undangan Wisuda Hafizh dan Hafizhah Angkatan 1 se - Sumatera Utara
    Warga Geruduk Kantor Desa Bandar Setia Untuk Pembuatan KTP, KIA dan Akte Gratis
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Medan Baru Kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Polrestabes Medan
    Pelihara Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Apel Gabungan
    Humas PTPN ll: Ternyata Lahan Yang Diduga Dicaplok Mafia Tanah Bernama Tarno Itu Masih Aset Dari PTPN ll
    Hampir 5 Bulan, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Polres PakPak Bharat Belum Tertangkap

    Ikuti Kami