MEDAN - Polsek Medan Barat Polrestabes Medan menggerebek Bantaran Rel Kereta api yang sering di jadikan tempat main judi tembak ikan dan transaksi narkoba di Jalan Putri Hijau, Rabu (16/3/2022) sore.
Penggerenakan lokasi judi dan tempat untuk konsumsi serta peredaran narkoba tersebut atas laporan warga yang sudah sangat resah.
Mendapat laporan, Polsek Medan Barat Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, SIK., MSi., MT., M.Sc
Saat dilakukan penggerebekan di lokasi judi dan narkoba itu, ditemukan oknum Polisi dan TNI yang diduga memback up lokasi tersebut.
Dari dalam gubuk ditemukan beberapa pemain dan meja tembak ikan serta narkoba dengan jumlah 16 bungkus serta alat hisap (Bong)dari pantauan dilapangan narkoba tersebut diduga sabu - sabu.
Sekitar belasan orang diamankan Polsek Medan Barat Polrestabes Medan dan 2 orang wanita untuk proses selanjutnya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, SIK., MSi., MT., M.Sc menjelaskan kepada awak media dari beberapa orang yang diamankan terdapat 2 (orang) wanita diterapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba diduga jenis sabu.
"Dari penggerebekan tersebut sudah ditetapkan 2 orang tersangka dalam kepemilikan narkoba, sedangkan yang lainnya masih dalam proses, " ucap Kapolsek.
Lebih lanjut, "Ditemukan 2 (dua) orang yang diduga sebagai pengedar sabu atau narkoba serta mengamankan dan menemukan barang bukti sabu sebesar 14 gram, jadi total semua 16 paket dan meja tembak ikan dan beberapa pemain dan penjaga, " sambungnya.
Penggerebekan yang dilakukan petugas mengundang perhatian warga untuk melihat langsung penangkapan pemakai narkoba dan pemain judi tembak ikan.