BINJAI - Personil Polsek Binjai Barat melakukan pengamanan pembongkaran Gubuk / Barak yang di duga sebagai tempat memakai dan menjual Narkoba di Jl. Pakis Lk VI, Kel Payaroba Kec. Binjai barat, (Jum'at 11/3/2022) Pukul 09:00 Wib.
Pembongkaran tersebut dilakukan sehubungan adanya kesepakatan antara Masyarakat Lk VI Kel. Payaroba dengan perwakilan pemilik gubuk/barak An: Ferdi Kaban yang terjadi aksi demo spontan pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 lalu, pukul 13.30 wib.
Pelaksanaan pembongkaran di mulai dari pukul 09.30 wib dan berakhir pukul 16.00 wib yang dilakukan oleh 6 (enam) orang pekerja dan di pimpin oleh salah seorang yang mengaku dari OKP IPK An : Muhammad Toiron Als Faujan.
Selama berlangsungnya pembongkaran personil Unit Reskrim dan Intel Polsek Binjai Barat melakukan pengamanan dan memonitor situasi disekitar TKP.
Pukul 16.00 wib Pelaksanaan Pembongkaran Gubuk/ barak selesai dilaksanakan situasi aman dan terkendali.